Tafsir, Takwil dan Terjemahan
Tafsir, Ta’wil dan Terjemah A. PENGERTIAN TAFSIR, TA’WIL DAN TERJEMAH 1. Pengertian Tafsir Secara etimologi, tafsir berwazan taf’îl (تفعيل ) berasal dari kata fassaro (فسر) yang memiliki makna menjelaskan, menyingkap dan menampakkan makna yang masuk akal. Dijelaskan di dalam “Lisânul ‘Arab” bahwa al-Fasru bermakna menyingkap yang tertutup maka tafsir adalah menyingkapkan maksud dari lafadz-lafadz yang masih sulit dipahami. Secara terminologi, Abu Hayyan menyebutkan bahwa tafsir adalah tentang bagaimana cara pengucapan lafadz-lafadz Al-Qur’an, mengetahui dalâlahnya (petunjuk), hukum-hukumnya, baik sebagai kata-kata tunggal atau dalam susunan kata dan makna-maknanya yang sesuai dengan apa yang terkandung di dalamnya dan kesempurnaan semua itu. Az-Zarkasyi menjelaskan ilmu tafsir adalah sebuah ilmu yang dengannya memahami Kitabullah yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. penjelasan akan makna-maknanya dan mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah-hikmahnya. Sementara Az-Zarqoni menjelas...