Postingan

Takhrij Hadis tentang Mati dalam Keadaan Syirik

Laporan Takhrij Hadits Oleh: Meta Ratna Sari (Mahasiswa UIN SUSKA Riau) muqaddimah Setelah mempelajari dan memahami pengertian dasar dan metode men-takhrij hadis melalui   bimbingan dan arahan dari   Ibunda Dra. Hj. Yuliharti, M.Ag. selaku dosen pengampu mata kuliah Studi Hadis. Dan berawal dari tugas mata kuliah yang diamanahkan oleh Ibu Yuliharti selaku dosen pengampu, maka saya merasa tertarik untuk mentakhrij sebuah hadits yang popular kita dengar. Berdasarka pengertia takhrij yang saya pahami, bahwa takhrij memiliki makna mengelurkan sesuatu dari tempat aslinya. Maksudnya, takhrij hadis adalah mengeluarkan hadis dari kitab-kitab asli yang memuat hadis tersebut tanpa mengurangi hadis yang ada dalam kitab aslinya. Untuk itu diperlukan beberapa langkah yang harus dilakukan, adapun langkah-langkah tersebet adalah sebagai berikut: 1.       Penentukan Matan Hadits Matan dari hadits yang saya kutip adalah sebagai berikut: مَنْ مَاتَ لَا يُشْرِكُ بِا للهِ شَيْأَ د