Postingan

Menampilkan postingan dari Januari, 2018

Arkoun dan Kritik Ortodoksi Ajaran Islam

Zaman beralih musim bertukar (sesuatu itu hendaklah disesuaikan dengan peralihan masa), inilah peribahasa yang dapat mewakili pemikiran dari seorang pemikir Islam, Arkoun. Intelektual Aljazair kelahiran 1 Februari 1928 ini mengingatkan akan tanggung jawab para ulama dan pemikir Islam yang berkewajiban dalam memahami dan menafsirkan kembali ajaran Islam yang relevan dengan perkembangan zaman. Pemikiran Arkoun tentang interpretasi Al-Qur'an merupakan respon dari kegelisahan Arkoun terhadap standarisasi dari pembukuan dan pembakuan ajaran Islam oleh para ulama terdahulu hingga sekarang yang belum mengalami perubahan yang begitu signifikan, bahkan doktrin tersebut masih dipelajari pada masa sekarang. Padahal kehidupan manusia selalu berubah dari masa ke masa. Keprihatinan Arkoun terhadap ajaran agama yang ortodoks terukir jelas dalam bukunya yang berjudul "Rethinkkink Islam: Common Question, Uncommon answer, today". Arkoun berkata: "Saya tidak mengatakan bahwa Al-Qu

Pembaharuan Pemikiran Muhammad Arkoun

Arkoun dan Akar Epistemologi Islam Muhammad Arkoun (2.1928), adalah seorang tokoh intelektual Muslim. Secara cemerlang, Arkoun mengakui dirinya sebagai sejarawan-pemikir dan bukan sejarawan-pemikiran. Karena menurutnya sejarawan-pemikir tidak hanya bertutur “tentang” sejarah pemikiran belaka secara pasif, tapi juga aktif bertutur “dalam” sejarah. Pengakuan Arkon sebagai sejarawan-pemikir dapat dilihat dari tutur Arkon “dalam” sejarah atau keadaan umat yang terjadi saat ini yang tengah mengalami keterbalakangan. Kegelisahan Arkoun yang mewarnai disetiap pemikirannya merupakan respon dari keprihatinan Arkoun tarhadap peradaban Islam yang Ortodoksisme (paham yang menekankan pada penafsiran nash-nash yang pasti dan benar, sehingga menganggap penafsiran yang lain adalah salah). Arkoun begitu menyesalkan   pembakuan dan pembukuan doktrin ajaran Agama yang dilakukan oleh para ulama Abbasiyah yang dianggap sebagai standarisasi. Arkoun menilai Standarisasi dari pembakuan dan pembuk