Konsep dan Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Pendidikan Kewarganegaraan merupakan sarana strategis dalam membentuk warga negara yang beriman, cerdas, dan berkarakter sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945. Secara historis, pendidikan ini lahir dari semangat perjuangan bangsa untuk menumbuhkan rasa nasionalisme; secara sosiologis, berfungsi menanamkan nilai toleransi dan persatuan; secara yuridis, memiliki landasan kuat dalam sistem pendidikan nasional; dan secara politis, membentuk kesadaran serta partisipasi warga dalam kehidupan demokratis. Di era globalisasi, urgensi pendidikan kewarganegaraan semakin penting untuk memperkuat identitas kebangsaan dan tanggung jawab sosial generasi muda Indonesia. Selengkapnya klik di sini